CILEGON, INST-Media.id – Sejumlah ruas jalan nasional di Kota Cilegon masih membutuhkan penerangan jalan umum (PJU). Kondisi tersebut mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk mempercepat pemasangan lampu jalan.
Kepala Dishub Cilegon, Heri Suheri, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat dan melakukan pertemuan dengan BPTD agar pemerintah pusat ikut membantu memenuhi kebutuhan penerangan di jalan nasional.
“Kami sudah mengirimkan surat, kemudian dilanjutkan dengan bertemu rekan-rekan di BPTD agar mereka juga bisa membantu pemasangan PJU di jalan nasional,” kata Heri, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, sejumlah ruas jalan nasional di Cilegon membentang dari kawasan Pondok Cilegon Indah (PCI) hingga Merak dan Suralaya. Ruas dari Landmark Cilegon hingga Seriwi, kawasan Ciwandan, juga termasuk jalan nasional.
Heri menyebut masih ada titik yang belum dilengkapi lampu penerangan. Beberapa lampu yang sudah terpasang juga mulai usang dan perlu diganti.
Dishub Cilegon sendiri berencana mengalokasikan anggaran pemasangan PJU pada 2027. Namun, anggaran daerah akan lebih difokuskan untuk jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kota.
“Pada 2027, kami juga memiliki rencana pemasangan PJU. Namun, pemasangannya lebih difokuskan pada jalan-jalan milik pemerintah kota,” ujarnya.
Ia menilai kerja sama dengan pemerintah pusat diperlukan agar penerangan di jalan nasional dapat ditingkatkan secara bertahap.
Penerangan jalan tidak hanya berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga mendukung keamanan lingkungan dan mengurangi potensi tindak kriminalitas.*(RED)



