
CILEGON, iNST Media – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP Kota Cilegon menyebutkan jika ada ratusan lahan yang berpotensi LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).
Dimana ratusan lahan ini terbilang produktif, dalam satu tahun ratusan lahan yang berpotensi LP2B ini panen dua kali.
Sehingga jika ratusan lahan yang berpotensi LP2B ini mendapat perlindungan dari pemerintah, bisa memberikan sumbangan pangan secara signifikan di Kota Cilegon.
Kepala DKPP Kota Cilegon Ridwan mengatakan jika Kota Cilegon memiliki 304 hektare lahan produktif.
Menurutnya, ratusan hektare lahan tersebut bisa menjadi proyeksi LP2B.
“Total luas lahan pertanian di Kota Cilegon Kan 1108 hektare. Nah kalau memang mencari lahan untuk LP2B, Kota Cilegon ada 304 hektare lahan produktif, sisanya tidak produktif karena hanya panen 1 kali,” katanya saat ditemui di ruang kerja.
Menurut Ridwan, namun begitu ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi untuk menjadikan lahan-lahan tersebut masuk program LP2B.
Salah satunya adalah kepemilikan lahan yang telah terverifikasi, sehingga aman untuk dijadikan LP2B.
“Kepemilikan lahannya harus jelas dulu, apakah si penggarap sawah adalah pemilik lahan. Seandainya yang digarap punya orang di luar Cilegon, itu akan menjadi permasalahan,” jelasnya.
Untuk diketahui, DPRD Kota Cilegon tengah menginisiasi Raperda Perlindungan Lahan Pertanian.
Ini dalam rangka meningkatkan potensi pertanian di Kota Cilegon guna mendukung ketahanan pangan daerah.
Terkait hal ini, Ridwan mengaku mendukung program tersebut, namun begitu harus disusun dengan seksama.
“Intinya sih tanah yang akan masuk daftar perlindungan lahan pertanian itu harus memenuhi persyaratan-persyaratan LP2B,” katanya.(Quy/red)



