- Advertisement -
- Advertisement -
Cilegon, iNst Media – Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, didampingi Sekretaris Daerah Kota Cilegon hadir dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cilegon Tahun Anggaran 2023.
Sebagai wujud pemenuhan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kota cilegon di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon pada Senin, 01 April 2024.
- Advertisement -
Penyampaian LKPJ ini merupakan perwujudan amanat dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dimana Wali Kota wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD Kota Cilegon. (Rekha)
- Advertisement -



