MERAK, INST-Media.id – Seorang anak buah kapal (ABK) KMP Munic 3 meninggal dunia setelah terjepit truk tronton saat proses pengaturan kendaraan di Dermaga 4 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu (27/5/2026).
Korban mengalami kecelakaan kerja saat mengarahkan kendaraan yang hendak masuk ke lambung kapal untuk penyeberangan menuju Pulau Sumatera.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika truk tronton bermuatan 25 ton serbuk pemurnian air hendak masuk ke dalam kapal. Saat proses pengaturan kendaraan berlangsung, sopir truk diduga tidak melihat posisi korban yang berada di area belakang sebelah kanan kendaraan.
Ketika truk mundur, korban tidak sempat menghindar hingga akhirnya terjepit kendaraan berat tersebut.
Korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi akibat mengalami luka parah di bagian kepala. Sejumlah kru kapal lainnya terlihat histeris setelah mengetahui rekannya terkapar usai kejadian.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Krakatau Medika untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, sopir truk dan sejumlah kru kapal dibawa ke KSKP Merak guna dimintai keterangan. Kasus kecelakaan kerja tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Cilegon.
Kanit Reskrim KSKP Merak Ipda Ibnu Majah membenarkan adanya peristiwa tersebut dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut,” ujar Kanit Reskrim KSKP Merak Ipda Ibnu Majah. *(RED)



