CILEGON, INST-Media.id – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Cilegon Alfi Rizki Aghnia Robinsar menyerahkan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas di Kota Cilegon. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan dukungan untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Penyaluran bantuan dilakukan di Link Ciore Gede, Kecamatan Grogol, dan Link Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kamis (18/6/2026). Kegiatan itu turut didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Lia Nurlaila Mahatma.
Alfi mengatakan bantuan kursi roda tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.
“Hari ini kami meninjau langsung sekaligus menyerahkan bantuan kursi roda kepada masyarakat yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat membantu aktivitas sehari-hari para penerima,” ujarnya.
Menurut Alfi, bantuan yang diberikan bukan sekadar alat bantu fisik, tetapi juga bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang membutuhkan perhatian dan pelayanan.
Ia menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan publik yang layak. Karena itu, Pemkot Cilegon akan terus menghadirkan program sosial yang menyentuh kelompok rentan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Lia Nurlaila Mahatma menyebut pihaknya bersama TP PKK terus memperkuat kolaborasi untuk menghadirkan bantuan yang tepat sasaran.
Pada kesempatan tersebut, Dinas Sosial menyalurkan empat unit kursi roda kepada penyandang disabilitas yang berada di empat kecamatan di Kota Cilegon. *(RED)



