CILEGON, INST-Media.id – Suasana kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tampak berbeda pada Kamis (24/7/2025). Para pegawai perempuan kompak mengenakan kebaya untuk memperingati Hari Kebaya Nasional, sebagai simbol kecintaan pada budaya Indonesia.
Imbauan penggunaan kebaya ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.2.2/1373/DP3AP2KB yang ditandatangani Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023, yang menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional.
Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma, menegaskan bahwa kebaya adalah simbol identitas perempuan Indonesia yang patut dijaga. “Kebaya bukan sekadar busana, tetapi bagian dari sejarah perjuangan perempuan Indonesia dan kekayaan budaya yang harus dilestarikan,” kata Lia saat Apel Pagi di halaman Kantor Wali Kota.
Lia juga mengingatkan bahwa kebaya pernah menjadi busana persatuan perempuan pada Kongres Perempuan Indonesia ke-10 pada 1964. “Ini bukti bahwa kebaya punya makna mendalam bagi bangsa,” tambahnya.
Salah satu pegawai, Anggi Robiatul Awaliah, mendukung penuh peringatan ini. “Bangga rasanya mengenakan kebaya. Kalau bukan kita yang melestarikan, siapa lagi?” ujarnya.
Pemkot Cilegon berharap, lewat peringatan ini, kebaya tidak hanya dipakai saat acara khusus, tetapi menjadi kebanggaan sehari-hari sebagai warisan budaya Indonesia. *(RED)



