CILEGON, INST-Media.id – Puluhan buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Bungasari Flour Mills Cilegon mendatangi kantor Pemerintah Kota Cilegon, Rabu (2/7/2025). Tak hanya sendiri, mereka juga membawa serta anak dan istri mereka sebagai bentuk protes dan desakan agar dipekerjakan kembali.
Para buruh tersebut merupakan bagian dari 93 orang yang sebelumnya diberhentikan oleh perusahaan karena dianggap melakukan pelanggaran berat usai menggelar aksi mogok kerja. Aksi tersebut sempat viral di media sosial, terutama karena adanya insiden anggota DPRD yang menabrak buruh saat masuk ke area perusahaan.
“Kami datang ke sini bukan hanya untuk mengadu, tapi juga menuntut hak kami. Kami punya keluarga yang harus diberi makan,” ujar salah satu buruh di hadapan wartawan.
Saat ini kasus PHK massal tersebut sedang dalam proses sengketa di Pengadilan Hubungan Industrial. Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Robinsar, yang menerima perwakilan buruh, menyatakan belum ada keputusan dari pihak perusahaan karena masih menunggu rapat pemegang saham.
“Saya berharap ke depan, penyelesaian persoalan semacam ini dilakukan secara musyawarah, tidak emosional dan tidak saling merugikan,” kata Robinsar.
Hingga kini belum ada titik terang atas nasib para buruh yang terkena PHK. Mereka berharap pemerintah bisa menjembatani agar ada solusi terbaik. *(RED)



