SERANG, INST-Media – Aksi unjuk rasa di Kota Serang, Banten, Sabtu (30/8/2025) berakhir ricuh. Ribuan massa gabungan mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat turun ke jalan dan memusatkan aksi di depan Polres Serang Kota, Jalan Ahmad Yani.
Kericuhan pecah ketika mahasiswa menuntut aparat menindak tegas oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap ojek online. Selain itu, mereka juga menyuarakan desakan reformasi di tubuh Polri.

Koordinator aksi, Abroh Nurul Fikri, menegaskan tindakan represif aparat merupakan bentuk nyata ketidakadilan. Menurutnya, rakyat sengaja ditekan dan hak asasi manusia tidak lagi dihormati. “Peristiwa ini bukan kecelakaan, melainkan rakyat sengaja dilindas aparat kepolisian. Tindakan ini menunjukkan ketidakmanusiawian dan wajah rezim hari ini yang seolah ingin membungkam rakyat melalui represivitas. Ini menjadi catatan kelam sejarah bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan, mahasiswa menuntut segera dihentikannya segala bentuk kekerasan terhadap gerakan rakyat. “Hak asasi manusia harus ditegakkan, dan sistem pemerintahan yang menindas harus diperbaiki. Kenaikan gaji DPR di tengah penderitaan masyarakat adalah bentuk penindasan struktural,” tegas Abroh.
Lebih jauh, ia menyebut negara wajib bertanggung jawab penuh atas hilangnya nyawa rakyat akibat represivitas. “Negara tidak boleh berbisnis atas penderitaan rakyat, apalagi sampai membunuh rakyatnya. Hentikan represivitas, tegakkan demokrasi yang berkeadilan,” pungkasnya.
Situasi di lapangan semakin memanas ketika massa menyasar pos polisi hingga api sempat berkobar. Hingga pukul 22.00 WIB, massa aksi masih bertahan di lokasi. Bentrokan pun tak terhindarkan. Beberapa mahasiswa mengalami luka akibat diduga dipukul aparat, sementara seorang anggota provos tumbang usai terpapar gas air mata.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait jumlah korban maupun tindak lanjut atas tuntutan mahasiswa. Aparat keamanan masih berjaga ketat di sekitar Polres Serang Kota untuk mengantisipasi kericuhan lanjutan. *(RED)



