PANDEGLANG, INST-Media.id — Aksi massa ratusan petani menghebohkan pusat pemerintahan Kabupaten Pandeglang, Kamis (8/5/2025). Ratusan warga dari Kecamatan Cibaliung tumpah ruah di depan Kantor DPRD dan Bupati Pandeglang. Mereka membawa satu tuntutan utama: hentikan arogansi dan kriminalisasi petani oleh Perhutani!
Menurut warga, konflik lahan ini telah berlangsung sejak 1980-an. Tanah yang selama ini digarap secara turun-temurun oleh petani tiba-tiba diklaim sebagai milik Perhutani. Ironisnya, warga justru dipaksa menanam pohon jati dan mahoni di atas tanah mereka sendiri.

Tak hanya soal klaim sepihak. Warga juga membeberkan sejarah panjang intimidasi dan kekerasan. “Tahun 2001, 49 petani kami ditangkap, dipukuli, dilempar ke atas truk, dibawa paksa ke Pandeglang. Itu perlakuan tak manusiawi,” ujar Revi Rizali, Koordinator Aksi.
Setelah pandemi, derita warga makin dalam. Sekitar 80 rumah digusur dan dibakar. Lalu tahun 2024, tiga warga kembali ditangkap hanya karena menebang pohon jati untuk membangun rumah pribadi.
“Aksi ini kami gelar karena lahan garapan turun-temurun petani Cibaliung tiba-tiba diklaim Perhutani. Bahkan tahun 2001, 49 petani ditangkap secara tidak manusiawi. Pasca pandemi, 80 rumah digusur, dan 3 petani kembali ditangkap tahun 2024 hanya karena nebang pohon jati,”t egas Revi.

Warga meminta DPRD dan pemerintah daerah turun tangan menyelesaikan konflik ini. Mereka juga mendesak pemerintah pusat tidak tinggal diam. Jika tidak ada respon serius, warga mengancam akan kembali turun dalam jumlah lebih besar.
“Kami minta DPRD dan Pemda segera turun tangan!,” kata Revi. *(RED)
