Saturday, May 2, 2026
header ads 728x90
HomeHukrimDendam Lama Berujung Maut, Polisi Peragakan 46 Adegan Pembunuhan di Pandeglang

Dendam Lama Berujung Maut, Polisi Peragakan 46 Adegan Pembunuhan di Pandeglang

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

PANDEGLANG, INST-Media.id – Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pria di Kabupaten Pandeglang, Banten akhirnya terungkap melalui rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Pandeglang. Dalam kegiatan tersebut, polisi memperagakan 46 adegan untuk mengungkap detail kejadian tragis yang dipicu dendam lama.

Korban diketahui bernama Humaedi (34), warga Kampung Babakan Kembang, Desa Cikadu, Kecamatan Cibaliung. Ia tewas akibat serangan senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku Tarmudin alias Duwo di Kampung Rancasadang, Desa Cikalong, Kecamatan Cibitung, pada 27 Oktober 2025.

Dalam rekonstruksi, pelaku memperagakan adegan demi adegan di hadapan penyidik dan saksi. Hasilnya, korban mengalami empat sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh hingga akhirnya meninggal dunia. Dua korban lain juga mengalami luka berat dan luka ringan.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Kanitem Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Robert Sangkala, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

“Rekonstruksi ini dilakukan agar rangkaian peristiwa pembunuhan dapat tergambar jelas. Dari hasil pemeragaan, motifnya adalah dendam lama antara pelaku dan korban,” jelasnya, Rabu (10/12/2025).

- Advertisement -
space iklan 300x250

Usai melakukan aksinya, pelaku menyerahkan diri ke Polres Pandeglang dengan pendampingan kuasa hukum. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan serta penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. *(RED)

Baca juga:  Detik-Detik Mobil Tabrak Kerumunan di Pandeglang, 1 Tewas dan 8 Luka, Sopir Diduga Sakit
- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular