CILEGON, INST-Media.id – Deru alat berat menghancurkan keheningan pagi di Kelurahan Tegal Ratu, Ciwandan, Kamis (24/7/2025). Belasan bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan milik PT Krakatau Tirta Industri (KTI) akhirnya diratakan. Bangunan-bangunan itu selama ini dikenal warga sebagai warung remang-remang.
Petugas gabungan dari unsur pemerintah, kepolisian, dan keamanan perusahaan tampak sigap mengamankan jalannya eksekusi. Namun, momen dramatis tak terhindarkan saat pemilik warung mencoba menyelamatkan barang-barang mereka.
“Katanya diberi waktu seminggu, ini baru dua hari udah dirobohkan. Barang-barang saya belum sempat dipindah!” keluh Nurhayati, pemilik salah satu warung, sambil menunjukkan tumpukan puing tempat usahanya dulu berdiri.
Beberapa warga hanya bisa menangis menyaksikan bangunan mereka digilas alat berat. Mereka mengaku sudah tinggal dan berjualan di sana selama bertahun-tahun, membuka warung kecil, jual sembako, hingga pengepul barang bekas.

Meski begitu, Camat Ciwandan, Agus Ariyadi, menegaskan pembongkaran ini tak bisa ditawar. Lahan tersebut adalah jalur vital pipa air bertekanan tinggi milik KTI dan tak boleh dipakai sembarangan.
“Ini juga bagian dari penertiban wilayah. Selain berbahaya, di sana juga ada indikasi aktivitas negatif yang bikin resah masyarakat,” jelas Agus.
Meski menolak, warga tak bisa berbuat banyak. Warung-warung itu kini tinggal kenangan, tersisa hanya serpihan papan, atap seng, dan kisah pilu yang tertimbun reruntuhan. *(RED)



