Monday, August 3, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaBantenDiperpanjang Lagi! Warga Serbu Samsat Cilegon Demi Bebas Denda Pajak

Diperpanjang Lagi! Warga Serbu Samsat Cilegon Demi Bebas Denda Pajak

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

CILEGON, INST-Media.id – Ribuan warga terus memadati Kantor Samsat Kota Cilegon demi mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Meski program ini sudah diperpanjang oleh Gubernur Banten hingga 31 Oktober 2025, antusiasme masyarakat tetap tinggi.

Program pemutihan ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang menunggak untuk membayar pajak tanpa dikenai denda. Sebelumnya, masa pemutihan hanya berlaku sampai akhir Juni. Namun, tingginya minat masyarakat membuat pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku program tersebut.

Baca juga:  Akhir Pekan, Warga Rela Antre Sejak Subuh di Samsat Pandeglang Demi Pemutihan Pajak

Kepala UPT Samsat Cilegon, Muhammad Kurniawan mengatakan, dari target penerimaan sebesar Rp67 miliar, hingga saat ini baru tercapai sekitar Rp33 miliar. Artinya, masih ada sekitar 92 ribu kendaraan yang belum membayar pajak, dan baru sekitar 45 ribu yang telah memanfaatkan pemutihan ini.

- Advertisement -
space iklan 300x250

“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan sisa waktu yang ada. Program ini sangat membantu bagi yang sudah lama menunggak,” ujar Kurniawan, Sabtu (28/6/2025).

Baca juga:  Gubernur Banten Perpanjang Waktu Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 31 Oktober 2025

Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, serta membantu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. *(RED)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular