CILEGON, INST-Media.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon akan melakukan verifikasi lapangan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayahnya.
Langkah ini bertujuan memastikan setiap kegiatan tambang telah mengantongi izin yang lengkap, sah, serta mematuhi aturan lingkungan.
Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Hayati Nufus, menyebut verifikasi lapangan dilakukan dengan pendekatan jemput bola agar pelaku usaha lebih kooperatif.
“Bukan hanya legalitas, kewajiban menjaga ekosistem sekitar tambang juga menjadi perhatian utama,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas pertambangan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi harus memperhatikan dampak lingkungan dan sosial masyarakat.
Pendekatan ini bersifat pembinaan, bukan semata-mata penindakan. Pemerintah ingin memastikan pengusaha memahami tanggung jawab perizinan dan pelestarian lingkungan.
Dengan langkah ini, Pemkot Cilegon berharap dapat menciptakan iklim investasi yang tertib, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat. *(RED)



