
JAKARTA, INST-Media.id – Nama besar aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk kini mencuat dalam sebuah kasus hukum yang melibatkan vape berbahaya. Produk vape yang terkontaminasi dengan zat etomidate, sebuah obat keras yang sering digunakan untuk anestesi medis, kini jadi sorotan. Frizzy diperiksa oleh pihak kepolisian meskipun masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
Pada Maret 2025 lalu, aparat gabungan bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan vape ilegal yang diduga mengandung zat etomidate. Ratusan cartridge vape yang diamankan kini sedang diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, namun Jonathan Frizzy tak termasuk di antaranya. Aktor yang dikenal luas di dunia hiburan Indonesia ini diminta untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatannya dalam jaringan distribusi vape ilegal.

“Kami belum menetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka, dia masih berstatus saksi. Kami perlu pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui apakah dia terlibat dalam jaringan distribusi ini,” kata seorang sumber dari kepolisian baru-baru ini.
Paman Jonathan, Benny Contoh, dengan tegas membantah bahwa keponakannya terlibat dalam kasus narkoba. Ia menyatakan, “Ini masalah obat keras, bukan narkoba. Jonathan hanya diminta klarifikasi sebagai saksi. Kalau media memberitakan hal yang salah, kami akan ambil tindakan hukum.”

Kasus ini bukan hanya menarik perhatian karena melibatkan selebritas, tetapi juga mengingatkan publik akan bahaya penyalahgunaan vape yang bisa menjadi saluran untuk peredaran obat-obatan terlarang. *(NSA/RED)
