CILEGON, INST-Media.id – Honor guru PPPK paruh waktu Cilegon kini naik menjadi Rp2 juta per bulan. Pemkot Cilegon memastikan pembayaran honor untuk dua bulan telah dicairkan setelah penyesuaian anggaran melalui APBD Perubahan 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan, pencairan dilakukan setelah proses administrasi dan penyesuaian rincian anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) selesai.
“Alhamdulillah, pembayaran honor PPPK Paruh Waktu untuk dua bulan dicairkan. Kami memahami bahwa para guru telah menantikan realisasi pembayaran ini. Kami berharap pencairan tersebut dapat memberikan kepastian dan sedikit kelegaan bagi Bapak dan Ibu guru,” kata Heni, Jumat (30/10/2026).
Heni menjelaskan, peningkatan honor dilakukan secara bertahap sepanjang 2026. Pada Januari-Februari, guru menerima sekitar Rp675 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
Kemudian pada Maret-September, honor meningkat menjadi Rp1,5 juta per bulan. Sementara mulai Oktober hingga Desember 2026, honor ditetapkan sebesar Rp2 juta per bulan.
Menurut Heni, kenaikan tersebut merupakan inisiatif Wali Kota Cilegon Robinsar sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
“Harapan kami, dengan adanya peningkatan perhatian terhadap kesejahteraan ini, para guru semakin bersemangat dalam menjalankan pengabdian,” ujarnya.
Pemkot Cilegon menyatakan kebijakan tersebut tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan. *(RED)



