INST-media.id, PANDEGLANG – Sebanyak 1656 guru honorer diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program ASN PPPK. Pada hari ini Selasa (27/6/2023) mereka dibagikan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita di Graha Pancasila.
Para guru yang menerima SK tersebut mereka diangkat melalui formasi tahun 2022 dengan jumlah guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 329 orang, guru Sekolah Dasar (SD) sebanhak 1.290 orang, dan guru Taman Kanak-kanak (TK) sebanyak 36 orang.
Usai mendapatkan SK, para guru yang sebelumnya sebagai honor sekarang berubah status menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN) non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan bahwa selama dirinya menjabat bersama Wakil Bupati Tanto telah mengangkat PPPK guru sebanyak 3745 orang.
“Dari 2016 hingga saat ini kami sudah mengangkat tiga ribu lebih hampir empat ribu guru PPPK. Syukuri nikmat ini, ini merupakan perjuangan Anda dan doa dari orang tua Anda,” kata Irna dalam sambutan di depan para guru.
Bupati Irna pun meminta kepada guru yang diangkat PPPK untuk terus menjaga integritasnya sebagai para pengajar. Jangan sampai kata Irna, lima tahun mendatang tidak diperpanjang SKnya lantaran melakukan tindakan indisipliner.
“Tidak sedikit pegawai yang tersandung kasus tindakan indisipliner, bahkan berujung penurunan pangkat, kami tidak mau itu terjadi pada PPPK guru,” katanya
Sementara Kepala BKPSDM Pandeglang Moh. Amri mengatakan, saat ini tersisa kurang lebih ada 4.012 honorer di Pandeglang tergabung ke dalam bidang kesehatan, penyuluh pertanian, guru dan teknis.
“Formasi untuk pengangkatan sudah kami ajukan tinggal menunggu jumlah quota dari Kemenpan RB,” tuturnya.
Sementara itu, Ahmad Jaenudin guru SMP 3 Cibaliung yang menjadi PPPK menyampaikan rasa harunya menjadi soerang PPPK.
Dikatakan Jaenudin, pihaknya sangat bersukur saat ini diangkat menjadi PPPK setelah sekian tahun mengabdi.
“Sekian tahun momentum ini dinantikan, kita bersyukur kepada Allah SWT dan juga tentunya berterimakasih kepada Ibu Bupati,” ucapnya. *(*)
Follow Berita iNST-Media di Google News