CILEGON, INST-Media.id – Disdukcapil Kota Cilegon merekam 1.719 KTP-el pelajar melalui program Bagus 17 dengan mendatangi 19 SMA, SMK dan MA selama Juni hingga September 2026.
Program Bagus 17 merupakan layanan jemput bola untuk pelajar yang memasuki usia wajib memiliki KTP. Perekaman bahkan dapat dilakukan sejak pelajar berusia 16 tahun.
Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kota Cilegon Fadillah mengatakan, KTP-el baru dapat dicetak setelah pemiliknya genap berusia 17 tahun.
“Melalui program tersebut, perekaman KTP elektronik dapat dilakukan sejak anak memasuki usia 16 tahun. Setelah genap berusia 17 tahun, dokumen KTP-el baru dapat dicetak dan diberikan,” terangnya.
Dari 1.719 pelajar yang direkam, sebanyak 382 KTP-el telah dicetak. Layanan ini ditujukan untuk memudahkan pelajar mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
“Tahun ini kita start dari Juni sampai September 2026 kemarin. Total yang direkam sebanyak 1.719 orang dan yang telah dicetak KTP-el sebanyak 382 orang,” kata Fadillah.
Menurutnya, KTP-el dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari pendidikan, beasiswa hingga persiapan mencari pekerjaan.
“KTP-el ini sebagai syarat untuk pengurusan berbagai dokumen-dokumen, baik dokumen untuk keperluan pendidikan, beasiswa, untuk persiapan mencari pekerjaan dan sebagainya,” tuturnya. *(RED)



