CILEGON, INST-Media.id — Aksi nekat seorang pencopet yang menyasar handphone milik dua guru saat acara senam massal di Alun-alun Kota Cilegon berakhir kacau. Pelaku berinisial IS hampir menjadi bulan-bulanan warga setelah aksinya dipergoki, Jumat pagi (5/12/2025).
Pelaku yang berpura-pura mengikuti senam itu langsung dicurigai oleh korban setelah handphone mereka raib. Begitu hendak kabur, warga berhasil menangkap IS dan suasana langsung memanas. Massa yang kesal hampir menghakimi pelaku.
Petugas kepolisian yang berada di lokasi bergerak cepat mengevakuasi pelaku sebelum amukan warga semakin tidak terkendali. IS kemudian digelandang ke Mapolsek Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Purwakarta, IPTU Sukanda, menjelaskan bahwa pelaku merupakan spesialis pencurian di area keramaian.
“Pelaku memanfaatkan momen keramaian. Barang bukti handphone korban kami temukan di tasnya,” kata IPTU Sukanda.
IS kini ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah pelaku beraksi sendirian atau bagian dari jaringan. *(RED)



