PANDEGLANG, iNST-Media.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.
Penyerahan LKPD Pemerintah Kabupaten Pandeglang Unaudited Tahun 2024 diserahkan langsung oleh Bupati Pandeglang Dewi Setiani kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Kamis (27/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati/ Walikota se -Provinsi Banten yang telah menyampaikan LKPD.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Banten yang telah menyampaikan LKPD 2024 dengan tepat waktu, “ujarnya.
Menurutnya, dengan telah diserahkanya LKPD pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten menunjukan sudah selesai dalam pengelolaan keuangan, “ucapnya.
la mengungkapkan ada beberapa penilaian opini terhadap LKPD diantaranya kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang -undangan, efektifitas sistem pengendalian intern serta kecukupan pengingkapan sesuai SAP, “ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Dewi Setiani mengatakan penyusunan Laporan Keuangan Pemkab Pandeglang disajikan secara akuntabel, transparan sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan serta bisa dipertanggungjawabkan, “katanya.
“Arahan dan bimbingan dari BPK sangat penting bagi Pemkab Pandeglang, agar dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan bisa lebih baik, “tuturnya.
“Pemkab Pandeglang berkomitmen dalarn pengelolaan keuangan akan dilaksanakan secara akuntabel dan transparan, sehingga kembali bisa meraih opini WTP, “tegasnya. (Kha/Red)



