CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2,03 triliun pada Tahun Anggaran 2027. Target tersebut disampaikan dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Kamis (16/7/2026).
Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, mengatakan pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD sekaligus momentum menyatukan arah pembangunan antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Forum ini bukan sekadar memenuhi tahapan penyusunan APBD, tetapi menjadi momentum menyamakan arah, komitmen, dan sinergi untuk memastikan setiap kebijakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Cilegon,” kata Fajar.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2.038.653.188.165, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,133 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp905,19 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.109.653.188.005, meliputi belanja operasi sekitar Rp1,8 triliun, belanja modal sekitar Rp207 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar.
Fajar menjelaskan, dari postur anggaran tersebut terdapat defisit sekitar Rp71 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menegaskan pembahasan KUA-PPAS akan dilakukan secara cermat, objektif, transparan, dan akuntabel agar menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. *(RED)



