CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon mulai melakukan penataan Pasar Blok F atau Pasar Kelapa dengan merelokasi pedagang yang berjualan di atas saluran drainase ke dalam area pasar, Kamis (4/6/2026).
Penataan Pasar Blok F dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase, menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, serta memberikan keadilan bagi seluruh pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.
Asisten Daerah II Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengatakan penertiban dilakukan setelah pemerintah memberikan tiga kali surat peringatan kepada 29 pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai peruntukan.
“Hari ini tim melakukan penataan pedagang yang berjualan di atas drainase di sekitar pasar. Kami sudah menyampaikan surat peringatan sebanyak tiga kali. Masih ada tujuh pedagang yang belum membongkar lapaknya sehingga tim membantu melakukan pembongkaran,” ujar Dana.
Selain membongkar lapak, tim gabungan juga melakukan pemangkasan pohon yang dinilai berpotensi membahayakan karena bersinggungan dengan jaringan listrik dan telekomunikasi.
Dana menegaskan seluruh pedagang yang direlokasi telah disiapkan tempat berjualan di dalam pasar.
“Kalau pedagang, ya berdagang di dalam pasar yang sudah disiapkan. Kami sudah menyiapkan 29 ruang untuk pedagang dan akan terus memantau agar tidak kembali berjualan di atas drainase,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, Didin S. Maulana, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan penataan pasar, bukan revitalisasi bangunan.
“Ini murni penataan karena ada pedagang yang berjualan di luar area yang diperuntukkan. Semua pedagang yang sebelumnya berada di luar sudah kami fasilitasi tempat berjualannya,” ungkap Didin.
Pemkot Cilegon berencana melanjutkan penataan serupa ke Pasar Pulomerak sebagai bagian dari upaya menciptakan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.*(RED)



