
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Cilegon dengan Perangkat Daerah dan BUMD Se - Kota Cilegon. (Istimewa/Kominfo Pemkot Cilegon)
CILEGON, INST-Media.id – Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, didampingi Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, bersama Kepala Kejari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, hadir dalam acara Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Cilegon dengan Perangkat Daerah dan BUMD Se – Kota Cilegon tentang Penanganan Permasalahan Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang berlangsung di Aula Setda II Kota Cilegon, pada Rabu, 15 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Helldy memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Kota Cilegon atas terlaksananya kerjasama antara Kejari dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Helldy berharap melalui penadatanganan perjanjian kerjasama ini mampu menjadi salah satu langkah untuk meminimalisir terjadinya kasus tindak pidana korupsi di setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Selain itu, Kepala Kejari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti menjelaskan bahwa pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan salah satu upaya pengawasan dan pendampingan yang dilakukan oleh Kejari Kota Cilegon secara maksimal kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, sehingga mampu meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi. (Kha/red)
Follow Berita iNST-Media di Google News