INST-media.id, PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita menegaskan bahwa tidak ada alasan lagi untuk lari dari hukum untuk para pelaku
penyelundupan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pandeglang, Banten. Menurutnya, para penyelundup pupuk bersubsidi tersebut dengan ulahnya yang seharusnya dijual kepada petani Pandeglang, tapi pelaku menjualnya ke daerah luar Pandeglang telah mencederai susah payah para petani di wilayahnya itu.
Empat pelaku kini telah ditangkap pihak Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang ini sudah tidak dapat dikasih ampun lagi. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatanya lantaran sudah menyengsarakan para petani di Kabupaten Pandeglang.
“Kamu harus tanggung jawab atas perbuatan ini, petani sangat butuh pupuk ini, malah kamu jual ke daerah lain,” kata Bupati Irna kepada pelaku saat press conference di Polres Pandeglang, Senin (24/7/2023).
Pemerintah sudah bersusah payah mengusulkan pupuk bersubsidi lanjut Irna, untuk kebutuhan petani pandeglang, beberapa oknum malah menjualnya ke luar Pandeglang.
“Mereka kelompok tani, mereka juga jadi agen, saat ada peluang menguntungkan dirinya sendiri malah dilakukan,”tutur Irna
Dijelaskannya, saat ini Kabupaten Pandeglang sedang melakukan gerakan percepatan tanam padi sebagai antisipasi ancaman terjadinya el-nino.
“Pak Menteri datang agar kita melakukan percepatan tanam, saat petani butuh pupuk oknum tidak bertanggung jawab ini malah cari untung sendiri,” jelasnya.
Dengan ditangkapnya empat tersangka penyelundup pupuk bersubsidi, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengapresiasi jajaran Polres Pandeglang yang sigap melakukan operasi sehingga bisa menggagalkan penyelundupan pupuk subsidi keluar Pandeglang.
“Kami ucapkan terimakasih, semoga capaian yang besar ini bisa mendorong karir pa Kapolres untuk dapat borkontribusi ke jenjang yang lebih luas bukan saja di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Diakui Irna, saat terjadi kelangkaan pupuk, pihaknya sebagai Kepala Daerah dan para wakil rakyat yang ada di DPRD kerap menjadi sasaran. Padahal, kenyataan yang terjadi pupuk itu diselundupkan keluar pandeglang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami selalu disalahkan, ternyata kalian oknum yang meyakiti petani ditengah kebutuhan pupuk saat musim tanam,”tandasnya.
Kempat pelaku berinisial AH, JI, AJ dan JP diamankan oleh pihak Polres Pandeglang untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Sementara, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, penangkapan empat tersangka ini hasil pengembangan terkait laporan kelangkaan pupuk di Kecamatan Sukaresmi.
Dengan adanya laporan tersebut, kata Kapolres, pihak Polres Pandeglang segera melakukan pendalaman dan investigasi kelapangan. Akhirnya pada Jum’at (21/7/2023) malam para pelaku berhasil ditangkap.
“Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 4 orang lainnya masih dalam pengejaran ( DPO),” katanya.
Menurut Kapolres, aksi yang digagalkan Polres ini merupakan kali ke tiga yang dilakukan oleh tersangka. Dan pupuk bersubsidi yang sudah dikirim ke luar Pandeglang kurang lebih sebanyak 38 ton ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.
“Yang ketiga ini kami berhasil menggagalkan sebanyak 25 ton, kita sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan kalau barang bukti ini akan di distribusikan ke petani,” katanya.
“Yang saat ini barang bukti yang kami amankan jenis pupun urea 10 ton, dan NPK Phoska 15 ton, serta dua mobil kendaraan roda 6,” tuturnya lagi. *(*)
Follow Berita iNST-Media di Google News