- Advertisement -
- Advertisement -
Cilegon, iNst Media – Sebuah pencapaian gemilang bagi Pemerintah Kota Cilegon di bawah kepemimpinan Wali Kota Helldy Agustian!
Kota ini menjadi yang pertama di Provinsi Banten dan ke-14 di Indonesia yang diakui sebagai kota lengkap dengan implementasi Sertifikat Elektronik.
- Advertisement -
Deklarasi bersejarah ini dilakukan oleh Menteri ATR/ Kepala BPN, Agus Harimurti (AHY), di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug Kota Serang pada Selasa, 26 Maret 2024.
- Advertisement -
Selain mengakui Kota Cilegon sebagai pionir dalam implementasi Sertifikat Elektronik, AHY juga menyerahkan 53 bidang sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat Banten dan 43 bidang sertipikat elektronik kepada perwakilan masyarakat Cilegon. (Rekha)
- Advertisement -



