Serang, iNst Media – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti meluncurkan aktivasi layanan pelaporan dan perlindungan korban melalui program Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi. Virgojanti ber harap aktivasi layanan SAPA 129 dapat mendorong percepatan penanganan aduan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita baru saja melaunching SAPA 129 Terintegrasi di Provinsi Banten, SAPA 129 merupakan salah satu layanan aduan yang di gagas Kementerian PPPA RI,” ungkap Virgojanti di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (5/10/2023). Virgojanti mengatakan, SAPA 129 dapat menjadi suatu layanan yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam membuka akses layanan pelaporan terhadap tindak kekerasan yang dialami perempuan dan anak,” sambungnya.
Selanjutnya, Virgojanti juga menyampaikan dengan layanan SAPA 129 yang terintegrasi antara pusat dan daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan. Terlebih, kata Virgojanti, Agen SAPA 129 di UPTD PPA saat ini dapat membantu dalam penanganan laporan yang masuk, hingga mamantau perkembangan kasus-kasus yang ditangani oleh UPTD PPA Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. “Dengan telah diaktivasinya layanan SAPA 129 terintegrasi ini di tingkat Provinsi akan dapat memberikan kepastian dalam hal kecepatan dan ketepatan pada saat melayanan kasus,” katanya.
Selain itu, Virgojanti menuturkan dalam rangka menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemprov Banten terus melakukan upaya memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat untuk bagaimana mencegah tindak kekerasan sebagai langkah preventif. Tidak hanya itu, Pemprov Banten juga telah bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, agar masyarakat berani menyampaikan informasi terkait adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kita juga mendorong sosialisasi tersebut dilakukan di sekolah-sekolah, sehingga diharapkan tidak ada kasus kekerasan maupun bullying. Serta kita juga meminta terhadap lingkungan keluarga yang menjadi garda terdepan,” tuturnya.
Sementara, Plh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian PPPA Dwi Budi Prasetyo Supadi menyampaikan pihaknya berharap layanan SAPA 129 tersebut dapat terintegrasi dengan seluruh Provinsi di Indonesia pada akhir tahun 2023. “Maka dibutuhkannya komitmen dari masing-masing daerah, untuk saat ini kita memberikan dukungan ke daerah untuk pengangkatan operator dan petugas respon kasus. Dan diharapkan kedepan daerah mampu mengembangkan itu,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan dengan layanan SAPA 129 terintegrasi ini memberikan akses kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kekerasan kepada perempuan dan anak.
“SAPA 129 dapat dilaporkan dimana saja dan oleh siapa saja, sehingga penanganannya lebih cepat dan hemat,” katanya.
Selanjutnya, Nina juga mengungkapkan dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dibutuhkannya peran semua pihak. Sehingga diharapkan hal tersebut menjadi perhatian bersama.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berani berbicara dan menyampaikan informasi serta melaporkan apabila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tandasnya. (Rekha)
Follow Berita iNST-Media di Google News