Sunday, April 19, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaPolisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Tiga Kurir Internasional Ditangkap

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Tiga Kurir Internasional Ditangkap

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

PALU, iNST-Media.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kilogram di pesisir Desa Kapas, Tolitoli, Kamis (24/7). Penangkapan dipimpin langsung Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring setelah tiga bulan penyelidikan.

Tiga tersangka berinisial JK (68), HS (47), dan S (28) ditangkap saat merapat menggunakan speed boat. Polisi menyita dua karung berisi masing-masing 15 paket sabu, serta tiga ponsel yang digunakan untuk komunikasi selama operasi.

Dirresnarkoba menjelaskan, JK dan HS diketahui berangkat dari Tolitoli menuju Tarakan, lalu ke Berau, Kalimantan Timur, sebelum melanjutkan perjalanan ke Semporna, Malaysia, untuk menjemput sabu dari jaringan internasional.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Mereka kembali ke Indonesia bersama tersangka S dan sempat singgah di beberapa pulau.

“Ini jaringan lama yang kami pantau sejak 2021. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa,” ujar Dirresnarkoba, Senin (28/7/2025).

- Advertisement -
space iklan 300x250

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda hingga Rp10 miliar. Saat ini, polisi masih memburu jaringan internasional yang terlibat. (Kha/Red)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular