LEBAK, INST-Media.id – Kepolisian Resor (Polres) Lebak Polda Banten bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan aksi perkelahian sekelompok oknum pelajar. Kecepatan respon ini mendapat apresiasi dari masyarakat.
Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki, SIK., MH melalui Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno, SH., MH menjelaskan bahwa perkelahian terjadi pada Senin, 21 Juli 2025 di area galian tanah Kampung Cimesir, Desa/Kelurahan Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
“Satreskrim Polres Lebak menerima laporan dari masyarakat pada Selasa, 29 Juli 2025 terkait video viral perkelahian satu lawan satu antar pelajar. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa perkelahian tersebut melibatkan pelajar dari SMK 1 Kalanganyar dan MAN 1 Lebak,” ujar Ipda Sutrisno, Kamis (31/7/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Polres Lebak mengamankan 18 pelajar yang terlibat dalam insiden tersebut. Para pelajar yang diamankan berinisial FK, DP, AY, MH, BM, MF, RP, MR, MA, AG, RH, RD, DM, MG, MF, SS, SP, dan AH.
Satreskrim Polres Lebak kemudian mengambil langkah cepat dengan mengamankan para pelajar, berkoordinasi dengan pihak sekolah, UPTD PPA, serta memanggil orang tua atau wali murid. Penyelesaian dilakukan dengan membuat surat pernyataan perdamaian antara kedua belah pihak.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar tidak terulang kembali. Pihak sekolah dan orang tua diimbau meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya,” tegas Ipda Sutrisno.
Polres Lebak memastikan akan terus memantau serta memberikan edukasi kepada pelajar guna mencegah terjadinya tawuran maupun perkelahian yang dapat merugikan masa depan generasi muda.



