SUMATRA, INST-Media.id – Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera menjadi sorotan publik setelah muncul video viral yang memperlihatkan ribuan kayu gelondongan hanyut terbawa arus sungai. Fenomena tidak biasa ini langsung menimbulkan banyak pertanyaan mengenai asal-usul kayu tersebut dan dugaan pembalakan liar di kawasan hulu.
Kondisi ini menambah panjang daftar perhatian terhadap kerusakan hutan di Sumatera yang diduga memperparah dampak banjir dan longsor akhir November 2025.
Menanggapi kehebohan publik, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan bahwa kayu-kayu yang hanyut kemungkinan berasal dari lahan milik Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang berada di Areal Penggunaan Lain (APL) bukan dari kawasan hutan lindung resmi.
Meski demikian, Kemenhut tidak menutup kemungkinan bahwa sebagian kayu dapat berasal dari:
- pohon tumbang alami,
- material sungai,
- atau sisa kegiatan tebangan legal.
Namun pemerintah tetap mewaspadai peluang adanya penyalahgunaan izin atau pembalakan liar (illegal logging).
Kemenhut menegaskan bahwa tim Gakkum KLHK akan melakukan investigasi mendalam untuk memastikan asal-usul kayu gelondongan tersebut. Langkah yang akan diambil meliputi:
- pemeriksaan lokasi sumber kayu,
- pengecekan dokumen perizinan,
- identifikasi kemungkinan aktivitas ilegal,
- evaluasi pihak yang berpotensi terlibat.
Pemerintah meminta masyarakat menunggu hasil investigasi menyeluruh sebelum menyimpulkan adanya kejahatan kehutanan.
Sorotan tajam juga datang dari DPR RI. Sejumlah anggota legislatif meminta pemerintah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut tuntas dugaan pembalakan liar yang menyebabkan ribuan kayu hanyut bersama arus banjir.
Komisi IV DPR bahkan berencana memanggil Kemenhut dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas temuan awal serta memastikan penegakan hukum berjalan transparan.
Peristiwa kayu gelondongan hanyut ini memperkuat dugaan bahwa kerusakan hutan dan deforestasi di wilayah hulu turut memperparah bencana banjir dan longsor. Hilangnya vegetasi membuat daya serap air berkurang dan meningkatkan risiko banjir bandang.
Para pemerhati lingkungan menilai bahwa penelusuran asal-usul kayu bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut masa depan tata kelola hutan di Sumatera.



