LEBAK, iNST-Media.id – Aksi demonstrasi mahasiswa di Malingping, Lebak, berlangsung panas. Mahasiswa menuding Kapolsek Malingping melindungi pengedar obat terlarang dan menuntut pencopotannya. Ketegangan meningkat saat seorang oknum TNI terlibat adu mulut karena jalan diblokir massa.
Ketegangan pecah di depan Mapolsek Malingping, Kabupaten Lebak, saat puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa, Selasa (8/4/2025). Mahasiswa menuntut keadilan atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Kapolsek Malingping, yang disebut-sebut membiarkan pengedar obat terlarang bebas tanpa proses hukum.
Aksi yang awalnya berjalan damai berubah memanas ketika seorang pria berseragam loreng—yang diduga anggota TNI, mencoba menerobos barikade mahasiswa. Tak terima jalannya dihalangi, adu mulut pun tak terhindarkan. Suasana pun sempat nyaris ricuh.
Unjuk rasa ini dipicu rasa kecewa mahasiswa terhadap penanganan kasus dua pengedar obat terlarang jenis tramadol dan hexymer. Para pelaku yang ditangkap warga, justru disarankan untuk “dimusyawarahkan” oleh pihak Polsek agar tidak diproses hukum.
“Kami melihat ada indikasi permainan. Kapolsek Malingping harus dicopot karena telah mencederai kepercayaan publik,” ujar Febri Rizali, koordinator aksi.
Mahasiswa juga mendesak Kapolda Banten turun tangan dan menindak tegas aparat yang tidak profesional. Aksi sempat berlangsung hingga malam hari dengan penjagaan ketat dari aparat gabungan. *(EMN/RED)



