CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon memperketat pengawasan jalur logistik tambang yang melintasi wilayahnya. Langkah ini dilakukan untuk menekan pelanggaran lalu lintas, khususnya truk bermuatan berlebih atau over tonase yang berpotensi merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan.
Pengawasan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon menyusul aktivitas tambang di Kabupaten Serang yang jalur distribusinya melewati ruas jalan Cilegon. Kepala Dishub Kota Cilegon, Heri Suheri, menyebut jalur logistik tambang menjadi titik rawan pelanggaran, terutama pada jam operasional tertentu.
“Pengawasan ini untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan meminimalisasi kerusakan infrastruktur,” kata Heri, Rabu (21/1/2026).
Selain memeriksa muatan kendaraan, petugas juga mengecek kelengkapan administrasi serta kepatuhan jam operasional. Penertiban dilakukan secara rutin dan terkoordinasi bersama Satlantas, Satpol PP, serta Dishub Kabupaten Serang.
Pemkot Cilegon juga berencana mengoptimalkan jalur alternatif agar beban kendaraan tidak menumpuk di satu titik. Koordinasi lintas daerah melalui Forkopimda terus dilakukan agar pengelola tambang bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dan infrastruktur.
Plt Sekda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, menegaskan pengawasan akan dilakukan berkelanjutan demi kenyamanan masyarakat. *(RED)



