CILEGON, INST-Media.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon tengah mengevaluasi 34 perusahaan industri dalam program PROPER atau Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan, Selasa (29/7/2025). Langkah ini dilakukan untuk menilai sejauh mana kepedulian industri terhadap lingkungan.
Perusahaan besar seperti PT Asahimas Chemical, PT Mitsubishi Chemical, PT Krakatau Posco, hingga PT Indorama termasuk dalam daftar evaluasi.
“Program ini penting untuk mengetahui apakah mereka sudah mengelola limbah dan dampak lingkungannya sesuai aturan,” ujar Andhi Rhana Suwandi, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Cilegon.
Penilaian PROPER mengacu pada Permen LHK No. 1 Tahun 2021 dan dilakukan rutin setiap tahun. Komponen yang dinilai meliputi kualitas udara, air, limbah B3, hingga pengelolaan sampah industri. Hasil evaluasi akan diklasifikasikan dalam lima warna: hitam, merah, biru, hijau, dan kuning. Warna hitam menunjukkan pencemaran berat, sementara hijau adalah kategori baik.
DLH Cilegon memberikan waktu satu bulan kepada perusahaan untuk menyelesaikan proses evaluasi sebelum diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Evaluasi ini diharapkan mendorong perusahaan agar lebih peduli lingkungan, sekaligus mencegah pencemaran berkelanjutan di kota industri seperti Cilegon. *(RED)



