CILEGON, INST-Media.id – DP3AP2KB Kota Cilegon mencatat 70 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang Januari–Juni 2025. Mirisnya, pelaku terbanyak justru orang terdekat korban. Pemerintah meminta masyarakat tidak takut melapor jika melihat atau mengetahui tindak kekerasan pada anak.
Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma menyebut, korban didominasi anak usia 5–18 tahun. “Saat ini kami fokus melakukan pendampingan bagi para korban dan terus menguatkan jejaring pelaporan,” ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Menurut Lia, tingginya angka kekerasan menjadi alarm bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan, pencegahan, dan keberanian melapor. DP3AP2KB, kata dia, kini gencar melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah, kelurahan, hingga komunitas agar kasus bisa dicegah sejak dini dan ditangani cepat.
Ia menegaskan, masyarakat bisa melapor melalui DP3AP2KB, Polres, P2TP2A, maupun kanal resmi pengaduan lainnya. “Jangan normalisasi kekerasan. Segera laporkan!” tegasnya.
Pemerintah Kota Cilegon juga menyiapkan kolaborasi lintas instansi untuk memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk layanan hukum, psikologis, dan medis bagi korban. *(RED)



