CILEGON, INST-Media.id – Puluhan buruh PT PMSP di Cilegon mengadu ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gappura Banten setelah delapan bulan tak menerima gaji. Salah satu dari mereka bahkan meninggal dunia karena tak mampu berobat akibat tak memiliki uang dan jaminan kesehatan.
Para pekerja mengaku sudah kelelahan mencari keadilan ke berbagai instansi, namun belum ada solusi. “Kami sudah coba lapor ke mana-mana, tapi hasilnya nihil. Kami cuma mau hak kami dibayar,” ujar Feri, kapten kapal yang ikut menyampaikan aduan, Rabu (7/5/2025).
Mirisnya, mayoritas dari 191 karyawan yang bekerja puluhan tahun di perusahaan itu tidak memiliki BPJS Kesehatan aktif. Akibatnya, banyak yang sakit tapi tidak bisa berobat, bahkan ada yang meninggal dunia dalam masa penantian yang tak jelas.
Ketua LSM Gappura, Husen Saidan, menerima pengaduan dan mengecam keras kondisi tersebut. Ia memberi ultimatum kepada perusahaan untuk segera membayar hak-hak buruh dalam waktu sepekan. “Kalau tidak ada tindakan, kami akan teruskan kasus ini ke Presiden. Ini bukan sekadar bisnis, tapi nyawa dan kemanusiaan,” tegasnya.
Dari 191 pekerja yang mengadu, kini tersisa sekitar 153 orang. Sebagian lainnya sudah memilih mundur dan mencari pekerjaan lain. Namun banyak yang masih bertahan, berharap kejelasan di tengah kesulitan hidup. Gaji yang diterima juga jauh dari layak. Di Bakauheni, gaji tertinggi hanya Rp2,8 juta, sedangkan UMK Cilegon sudah lebih dari Rp4,8 juta.

Perusahaan beralasan tak bisa membayar gaji karena masih berusaha menjual aset. Namun para buruh mengaku tidak tahu aset mana yang dimaksud. Mereka menyebut perusahaan dulu punya tujuh kapal, satu sudah dijual, sisanya tersebar di Merak dan Kayangan.
