PANDEGLANG, INST-Media.id – Sebuah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, terjaring razia Operasi Zebra Maung 2024 pada Senin (14/10/2024). Kendaraan tersebut sempat berusaha kabur saat diperiksa oleh petugas Satlantas Polres Pandeglang karena menggunakan plat nomor hitam yang diduga palsu, padahal seharusnya berplat merah sesuai ketentuan untuk kendaraan dinas.
Aksi Kejar-kejaran
Operasi Zebra Maung 2024 berlangsung di Jalan Mayor Widagdo, Pandeglang, ketika kendaraan dinas tersebut mendadak melarikan diri. Anggota satuan lalu lintas segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut. Setelah diperiksa, diketahui bahwa kendaraan itu milik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke pos Satlantas untuk penindakan lebih lanjut.

Pengemudi Mengelak
Saat dikonfirmasi, pengemudi yang diidentifikasi sebagai Rudi, seorang PNS di Bappeda Pandeglang, mengelak bertanggung jawab atas penggunaan plat nomor hitam tersebut.”Plat nomor itu diganti oleh teman kerja saya tanpa sepengetahuan saya,” jelasnya saat dimintai keterangan.
Puluhan Pelanggaran Terjaring Razia
KBO Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Taufik Firdaus, menjelaskan bahwa pada hari pertama Operasi Zebra Maung 2024, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat berhasil terjaring razia. “Banyak pelanggaran yang didominasi kendaraan roda dua, termasuk tidak menggunakan helm dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas lainnya,” ungkap Ipda Taufik.
Operasi Berlangsung 14 Hari
Operasi Zebra Maung 2024 akan berlangsung selama 14 hari ke depan dengan target pelanggaran kasat mata seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, dan knalpot bising. “Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya,” tutup Ipda Taufik. *(RED)



