SERANG, iNST-Media.id – Sejumlah warga mengeluhkan buruknya layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Program pemutihan pajak yang dimulai sejak Kamis (10/4/2025) hingga 30 Juni 2025 ini seharusnya memberi keringanan berupa penghapusan denda dan pokok pajak tertentu. Namun, alur pelayanan yang dinilai berbelit-belit membuat warga merasa kecewa.
Antrean panjang terlihat sejak pagi hari. Banyak warga yang datang dengan niat membayar pajak justru harus menunggu berjam-jam. Petugas juga terlihat kewalahan melayani lonjakan warga yang datang bersamaan.
“Prosesnya terlalu ribet. Kami disuruh ke loket sana-sini, padahal cuma mau bayar pajak. Ini malah jadi tambah repot,” keluh Aziz, salah satu warga yang ikut antre.
Warga berharap pemerintah benar-benar mempermudah, bukan mempersulit. Program pemutihan seharusnya menjadi solusi, bukan malah menambah beban masyarakat.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak Samsat Cikande mengaku akan melakukan evaluasi terhadap sistem antrean dan alur pelayanan. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di hari-hari berikutnya.*(RED)



