Saturday, June 6, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaBantenLogistik Pilkada Serang Diantar Pakai Perahu ke Pulau Panjang, Dikawal Ketat Polisi!

Logistik Pilkada Serang Diantar Pakai Perahu ke Pulau Panjang, Dikawal Ketat Polisi!

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

SERANG, iNST-Media.id – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang, logistik pemilu didistribusikan ke Pulau Panjang, Kecamatan Pulo Ampel, Jumat (18/4/2025). Proses pengiriman dilakukan menggunakan perahu kayu dari Dermaga Grenyang dengan pengamanan ketat dari Polisi Airud Polda Banten.

Sebanyak 2.335 surat suara dikirim ke Pulau Panjang untuk keperluan PSU Pilkada Serang. Proses pengantaran ini dijaga ketat oleh aparat hingga tiba di Kantor Desa Pulau Panjang.

Logistik PSU Serang
Petugas KPU bersama aparat kepolisian menurunkan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah tiba di daratan Pulau Panjang, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Jumat (18/4/2025), sebelum didistribusikan ke kantor desa setempat. (Foto : iNST-Media)

Kapolsek Pulo Ampel, IPTU Apreza Azhari, mengatakan pihaknya menurunkan 30 personel untuk mengamankan seluruh tahapan PSU di wilayah tersebut. “Kami pastikan logistik dan proses pemungutan suara berjalan aman hingga selesai,” ujarnya.

- Advertisement -
space iklan 300x250
Baca juga:  Jelang PSU Serang 2025, Amunisi Warning Keras ke Kades dan Polisi: Jangan Rusak Demokrasi!

Ketua PPS Desa Pulau Panjang, Syarif Maulana, menyambut baik distribusi logistik tersebut. Ia berharap PSU kali ini berjalan lancar tanpa kecurangan.

Pemungutan Suara Ulang ini dilakukan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara diulang karena ditemukan kecurangan dalam Pilkada serentak 27 November 2024 lalu.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Selain pihak kepolisian, pengamanan juga melibatkan Bawaslu untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran selama proses berlangsung hingga rekapitulasi suara.

Untuk diketahui, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang digelar pada Sabtu, 19 April 2025. PSU ini dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pengulangan pemungutan suara di sejumlah wilayah akibat adanya temuan pelanggaran pada Pilkada serentak 27 November 2024 lalu. Pemerintah Provinsi Banten pun menetapkan hari pelaksanaan PSU sebagai hari libur guna memberi kesempatan masyarakat menggunakan hak pilihnya. *(RED)

 

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular