SERANG, iNST-Media.id – Dua oknum anggota TNI, berinisial Pratu MI dan Pratu MF, ditangkap oleh Denpom 04 Serang setelah diduga terlibat penganiayaan brutal terhadap warga sipil hingga tewas pada 15 April 2025. Keduanya Ditangkap Senin (21/4/2025) dini hari.
Menururut informasi yang didapat, kejadian bermula saat kedua pelaku diduga dalam pengaruh alkohol usai menghabiskan malam di tempat hiburan. Mereka terlibat cekcok dengan warga di kawasan Bank BJB, Jalan Veteran, Serang, yang berujung pada aksi pemukulan sadis terhadap empat orang.
Salah satu korban yang mengalami luka parah sempat dilarikan ke RS DKT Serang, namun nyawanya tak tertolong.
Tak hanya satu lokasi, kedua pelaku juga melampiaskan amarahnya ke penjaga kosan di Cipocok karena merasa tak senang ditatap. Korban kedua mengalami luka di bagian kepala akibat pengeroyokan mendadak.
Danrem 064 Maulana Yusuf, Brigjen TNI Adrian Susanto, membenarkan bahwa kedua pelaku merupakan bawahannya yang saat ini sudah ditahan dan diproses.
“Mereka sudah diamankan sejak Senin dini hari, dan kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan militer,” ujar Danrem, Senin (21/4/2025).
Aksi kekerasan ini mengejutkan warga. Masyarakat berharap institusi TNI bersikap transparan dan memberi sanksi tegas terhadap oknum yang mencoreng nama baik institusi. *(RED)



