Thursday, June 4, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaBantenWagub Banten Terima DPRD Sumut Terkait Perda Pesantren

Wagub Banten Terima DPRD Sumut Terkait Perda Pesantren

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

SERANG, iNST-Media.id – Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (21/4/2025).

Dalam kunjungan itu, Bapemperda DPRD Provinsi Sumut ingin memperdalam berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Wagub A Dimyati mengungkapkan, secara umum Provinsi Banten ini dikenal sebagai daerah yang agamis dengan kekuatan pondok pesantren (Ponpes) sebagai basis utamanya.

- Advertisement -
space iklan 300x250

“Terutama di empat wilayah seperti Kabupaten Serang, Tangerang, Pandeglang dan Lebak. Di empat daerah itu basis Ponpes kita sangat kuat,” kata A Dimyati.

Wagub Banten
Wagub Banten A Dimyati Natakusumah, menerima kunjungan Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara. (Dok.ist)

Oleh karena itu, lanjutnya, untuk memperkuat keberadaannya, Pemprov Banten menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2022 yang diharmonisasikan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

- Advertisement -
space iklan 300x250

“Mudah-mudahan dari kunjungan ini mendapatkan banyak hal yang bisa diterapkan di sana, apalagi Sumut itu daerahnya lebih luas,” pungkas Dimyati.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti menambahkan, kunjungan dirinya bersama rombongan ke Provinsi Banten itu dalam rangka ingin memperdalam terkait dengan Perda nomor 1 tahun 2022 di atas.

“Meskipun kultur kita berbeda, tapi secara umum perda di Provinsi Banten ini bisa menjadi pembanding,” katanya.

Selain ke Pemprov Banten, rombongan juga akan berkunjung ke DPRD Provinsi Banten, sehingga bahan yang didapat bisa lebih komprehensif. “Apalagi pembahasan Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD,” pungkasnya. (Kha/Red)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular