SERANG, INST-Media.id – Dunia pendidikan dihebohkan dengan beredarnya surat titipan yang mencatut nama Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo, dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu sekolah negeri di Cilegon.
Dalam foto tangkapan layar yang viral di media sosial, terlihat surat bermeterai lengkap dengan kop DPRD Banten dan stempel basah. Isi suratnya diduga berisi permohonan titipan seorang siswa agar dapat diterima di sekolah tertentu.
Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiyansyah Sumedi, mengaku terkejut setelah kabar ini mencuat. Ia menyatakan bahwa pihaknya langsung memanggil Budi untuk klarifikasi. “Beliau mengakui membuat surat tersebut atas permintaan staf yang menerima aspirasi warga,” jelas Gembong kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Meskipun tidak masuk kategori pelanggaran hukum atau administrasi, Gembong menegaskan bahwa partainya tidak tinggal diam. “Kami beri sanksi internal berupa teguran lisan. Ini jadi pelajaran agar ke depan lebih berhati-hati,” lanjutnya.
Budi sendiri, menurut keterangan partai, siap menerima konsekuensi dan mengakui khilaf telah menggunakan atribut resmi untuk kepentingan pribadi warga.
Kasus ini memicu perdebatan di kalangan warganet yang menilai praktik “titipan” di dunia pendidikan masih menjadi persoalan serius. Banyak yang berharap agar proses SPMB tetap berjalan adil dan transparan tanpa intervensi kekuasaan. *(RED)


