CILEGON, INST-Media.id – Di tengah berlangsungnya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025 di Kota Cilegon, muncul isu tak sedap tentang dugaan jual beli kursi sekolah. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, membantah keras adanya praktik tersebut.
“Semua proses penerimaan murid baru di Cilegon gratis. Tidak ada pungutan biaya, apalagi jual beli kursi. Kalau ada isu seperti itu, belum ada laporan resmi maupun bukti yang kami terima,” tegas Heni saat ditemui di Kantor Wali Kota Cilegon, Rabu (25/6/2025).
Terkait keluhan dari sejumlah orang tua yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri, Heni mengaku pihaknya sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PPDB tahun ini. “Kami akan tampung semua masukan. Evaluasi ini penting agar ke depan sistem penerimaan lebih baik dan adil,” ujarnya.
Ia mencontohkan, daya tampung di beberapa sekolah seperti SMP Negeri 11 sangat terbatas, sementara jumlah pendaftar melonjak tajam. Hal itu jadi perhatian khusus bagi Dindikbud Cilegon. “Sekolah seperti SMP 11 dan 12 ke depan akan kami kaji ulang daya tampungnya,” tambahnya.
Dindikbud juga menjelaskan bahwa sistem zonasi bukan satu-satunya penilaian. Nilai akademik dan prestasi siswa tetap menjadi pertimbangan penting. “Fluktuasi nilai saat pendaftaran adalah hal wajar. Kami harap masyarakat bisa memahami dinamika ini,” pungkas Heni. *(RED)



