SERANG, INST-Media.id – Keresahan melanda banyak orang tua murid di Banten akibat penerapan sistem baru dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Mereka mengaku bingung karena perubahan jalur zonasi menjadi domisili dilakukan tanpa sosialisasi yang jelas.
Sistem domisili yang kini digunakan menggantikan zonasi yang sebelumnya mempertimbangkan jarak rumah ke sekolah, membuat banyak warga merasa dirugikan. Tidak sedikit orang tua yang kecewa karena anaknya tidak diterima di sekolah terdekat meskipun rumah mereka hanya ratusan meter dari sekolah.
“Dulu pakai zonasi, sekarang katanya domisili, tapi kita enggak dikasih tahu jelas bedanya apa. Sosialisasinya kurang,” ujar salah satu warga di Kota Serang.
Menanggapi kegaduhan ini, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, buka suara saat kunjungannya ke Banten. Ia menyebut perlunya evaluasi dan komunikasi lebih baik dari Dinas Pendidikan.
“Perubahan sistem itu wajar, tapi harus disertai penjelasan yang menyeluruh agar masyarakat tidak kebingungan,” kata Atip, Selasa (24/6/2025).
Tak hanya soal sistem penerimaan siswa, Wamendikdasmen juga menyinggung soal dugaan penyimpangan dana BOS di salah satu SMA di Serang yang mencapai Rp1,1 miliar. Menurutnya, kasus ini harus diperiksa lebih lanjut agar transparansi dana pendidikan tetap terjaga.
Sementara itu, Abroh Nurul Fikri, mahasiswa pemerhati pendidikan, menyebut kekacauan ini sebagai bukti kurang siapnya pemerintah daerah. “SPMB seharusnya jadi momen penting, bukan malah bikin orang tua stres,” kritiknya. *(RED)



