SERANG, INST-Media.id – Malam yang seharusnya tenang di kawasan KP3B, Curug, Kota Serang, berubah menjadi tegang saat belasan remaja dikepung petugas Raimas Presisi Polda Banten. Mereka ketahuan hendak melakukan aksi balap liar di jalanan protokol, Selasa (29/7/2025) dini hari.
Total 24 remaja dan 18 motor diamankan. Motor-motor itu dimodifikasi, tak punya plat nomor, bahkan menggunakan knalpot brong yang memekakkan telinga. Sebagian dari mereka tampak menangis dan ketakutan saat petugas datang mendadak.
“Ini jelas membahayakan. Kami temukan mereka nongkrong di lokasi rawan, dengan motor yang sudah siap untuk kebut-kebutan,” ungkap Kompol Totong Mulyadi, Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Banten.
Tak hanya diamankan, para remaja ini juga langsung mendapat pembinaan disiplin, seperti push-up dan menyanyikan lagu kebangsaan. Orang tua mereka pun dipanggil dan diminta menandatangani surat pernyataan agar anak-anak tak mengulangi aksi serupa.
Patroli ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk menekan angka kejahatan malam hari, termasuk aksi balap liar, tawuran, hingga pencurian kendaraan bermotor.
“Kami tidak akan beri ruang untuk aksi liar yang mengganggu ketertiban umum,” tegas Totong. *(RED)



