SERANG, INST-Media.id – Puluhan tahun berdiri tanpa izin, ratusan lapak pedagang liar di sekitar Pasar Induk Rau akhirnya dibongkar paksa, Selasa (29/7/2025). Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri turun tangan menertibkan sekitar 300 lapak yang menjamur di atas saluran air, bahu jalan, hingga jalur pipa gas!
Aksi pembongkaran sempat diwarnai protes pedagang yang menolak direlokasi. Namun, pemerintah Kota Serang bersikap tegas: tidak ada lagi toleransi bagi pelanggar aturan.
“Ini bukan semata urusan bongkar-bongkar, tapi soal keselamatan dan penataan kota. Jalur pipa gas nggak bisa dibiarkan ditutupi begitu saja,” tegas Wahyu Nurjamil, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi.
Penertiban ini baru tahap awal. Bulan depan, giliran area di jalur pipa gas menuju Cinanggung yang akan dibersihkan dari lapak ilegal. Targetnya? Lebih dari 100 lapak lagi!
Meski keras, Pemkot Serang tetap membuka ruang: pedagang bisa pindah ke zona basah atau kering di dalam pasar. Formulir relokasi sudah disiapkan. Akses jalan pasar pun dijanjikan bakal diperbaiki demi meningkatkan kunjungan pembeli. *(RED)



