Thursday, July 2, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaCilegon76 Hektar Cilegon Masih Masuk Kawasan Kumuh, Ini Sebaran Wilayahnya

76 Hektar Cilegon Masih Masuk Kawasan Kumuh, Ini Sebaran Wilayahnya

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

CILEGON, INST-Media.id – Sebanyak 76,69 hektar wilayah di Kota Cilegon masih tercatat sebagai kawasan kumuh. Data ini dirilis Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kawasan Kumuh yang diperbarui setiap dua tahun sekali.

Plt. Kepala Dinas Perkim Cilegon, Edhi Hendarto, menjelaskan bahwa luasan kawasan kumuh tersebut mencerminkan kondisi aktual di lapangan. Beberapa persoalan yang masih ditemukan antara lain pengelolaan sampah yang belum optimal serta akses pemadam kebakaran yang terbatas.

“Angka ini sesuai fakta di lapangan. Masih ada titik-titik yang sulit dijangkau dan pengelolaan lingkungannya belum maksimal,” kata Edhi, Minggu (31/8/2025).

- Advertisement -
space iklan 300x250

Edhi menambahkan, penanganan kawasan kumuh dibagi berdasarkan skala kewenangan. Kawasan dengan luas di bawah 10 hektar menjadi tanggung jawab pemerintah kota, sementara yang seluas 10–15 hektar ditangani pemerintah provinsi. Jika lebih dari 15 hektar, maka menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Adapun sebaran kawasan kumuh di Cilegon berada di beberapa kecamatan, seperti Pulomerak, Grogol, dan Purwakarta. Penetapan kawasan ini terakhir dilakukan pada 2024 lalu dan akan terus diperbarui setiap dua tahun.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Pemerintah Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan infrastruktur dan fasilitas dasar secara bertahap agar kawasan tersebut bisa keluar dari status kumuh. *(RED)

 

 

Baca juga:  CHAMP! Journey 2026 Digelar, Fajar Hadi Prabowo: Bekal Penting agar Anak Muda Cilegon Siap Hadapi Era Digital
- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular