SERANG, INST-Media.id – Data terbaru dari Dinas Sosial Kota Serang, Banten mengungkap fakta mengejutkan. Sekitar 1.500 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat judi online, termasuk sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Temuan ini memicu sorotan soal akurasi dan pengawasan penyaluran bansos.
Data awal disusun Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Sosial. Kepala Dinas Sosial, Muhammad Ibra Gholibi, menegaskan bahwa nama-nama yang terindikasi bermain judi online sementara dinonaktifkan dari daftar penerima bansos.
“Di antara penerima terdapat sebagian ASN. Namun jumlah pastinya masih dalam pendataan,” ujar Ibra, Senin (15/9/2025).
Ia menduga keterlibatan ASN terkait proses pengangkatan P3K baru-baru ini, di mana beberapa penerima bansos sebelumnya masih berstatus masyarakat umum.
Untuk memastikan distribusi bansos lebih tepat sasaran, Pemkot Serang akan melakukan pendataan ulang menyeluruh. Selain itu, penyaluran bansos ke depan dilakukan langsung oleh Dinas Sosial ke masyarakat agar bantuan tidak disalahgunakan.
Langkah ini diharapkan bisa memperbaiki sistem distribusi bansos dan memastikan bantuan sampai ke warga yang benar-benar membutuhkan. *(RED)



