CILEGON, INST-Media.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon menggelar Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid untuk memperkuat tata kelola zakat yang lebih terkoordinasi dan transparan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Kominfo Kota Cilegon, Selasa (30/12/2025).
Sosialisasi tersebut dihadiri Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Ketua Baznas Kota Cilegon Fajri Ali, serta perwakilan UPZ Masjid dari berbagai wilayah di Kota Cilegon. Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait mekanisme pengelolaan dan penyaluran zakat di lingkungan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, selama ini pengelolaan zakat di UPZ Masjid masih dilakukan secara mandiri sehingga perlu penguatan koordinasi dengan Baznas.
“Saya mengimbau seluruh UPZ di Kota Cilegon agar zakat yang dihimpun disalurkan terlebih dahulu ke Baznas Kota Cilegon, kemudian akan didistribusikan kembali ke masing-masing DKM sesuai wilayahnya,” ujarnya.
Aziz menegaskan, Pemkot Cilegon berkomitmen mendukung optimalisasi pengelolaan zakat agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas dan merata oleh masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pegawai Pemkot Cilegon untuk menunaikan zakat dari seluruh pendapatan yang diterima, termasuk honorarium.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Cilegon Fajri Ali menyampaikan bahwa UPZ Masjid merupakan perpanjangan tangan Baznas dalam pengelolaan zakat. Saat ini, dari sekitar 400 UPZ di Kota Cilegon, baru sebagian yang memiliki Surat Keputusan (SK).
“Kami minta UPZ yang belum memiliki SK segera melapor ke Baznas agar bisa difasilitasi dan bersinergi secara resmi,” katanya.
Fajri juga menyoroti pelaporan UPZ yang masih belum optimal karena sebagian besar baru sebatas laporan administrasi tanpa penyerahan dana zakat. Melalui sosialisasi ini, Baznas mendorong pelaporan yang lebih tertib dan transparan. *(RED)



