CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon meraih predikat kualitas tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Banten dalam penilaian pelayanan publik tahun 2025. Kota Cilegon mencatat nilai 85,12 poin dan menjadi daerah dengan skor tertinggi di Provinsi Banten.
Penghargaan tersebut disampaikan dalam agenda penyampaian hasil opini Ombudsman RI yang digelar di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin (11/5/2026).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi mengatakan, hasil penilaian menunjukkan pelayanan publik di lingkungan Pemkot Cilegon dinilai sudah berjalan baik dan mendapat tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi.
“Nilai Kota Cilegon mencapai 85,12 poin dengan predikat kualitas tinggi. Artinya pelayanan publik yang diberikan sudah sangat baik,” ujarnya.
Fadli menjelaskan, sistem penilaian Ombudsman tahun 2025 berbeda dibanding sebelumnya. Penilaian kini mencakup potensi maladministrasi pelayanan publik dengan empat indikator utama, yakni input, proses, output dan pengelolaan pengaduan masyarakat.
Menurutnya, aspek pengaduan masyarakat di Kota Cilegon juga dinilai cukup baik dengan capaian 9 poin dari total 13 poin. Meski begitu, ia meminta Pemkot Cilegon terus meningkatkan kapasitas pengelola pengaduan agar lebih cepat merespons laporan warga.
“Masyarakat sekarang semakin kritis. Pemerintah harus cepat merespons aduan agar masyarakat lebih percaya menggunakan kanal resmi dibanding media sosial,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Ia menyebut penghargaan itu menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Aziz mengatakan, Pemkot Cilegon telah menyediakan kanal pengaduan melalui aplikasi Super Apps Cilegon Juare agar masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhan maupun masukan.
“Setiap aduan harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan pemerintah ke depan,” ujarnya.
Ke depan, Pemkot Cilegon juga akan fokus meningkatkan pelayanan sektor infrastruktur, termasuk penanganan jalan rusak dan respons cepat terhadap laporan masyarakat. *(RED)



