Wednesday, May 13, 2026
header ads 728x90
HomePemerintahanBupati Serang Beri Penghargaan Wajib Pajak, Target Pendapatan Daerah 2026 Dipatok Rp796,8...

Bupati Serang Beri Penghargaan Wajib Pajak, Target Pendapatan Daerah 2026 Dipatok Rp796,8 Miliar

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

SERANG, INST-Media.id – Pemerintah Kabupaten Serang memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang dinilai patuh dan berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah dalam Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Serang 2026 di Swiss-Belinn Modern Cikande, Selasa (12/5/2026) malam.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang taat membayar pajak daerah.

Menurut Ratu Zakiyah, pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan hingga pelayanan publik lainnya.

- Advertisement -
space iklan 300x250

“Penerimaan pajak daerah kami distribusikan kembali untuk pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, realisasi penerimaan pajak juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, hingga pengembangan digitalisasi pelayanan publik.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Salah satu program yang kini dikembangkan yakni layanan digital pembayaran pajak melalui QRIS, virtual account, serta e-SPPT berbasis QR Code agar masyarakat lebih mudah melakukan pembayaran dan pengecekan data pajak.

Bupati Serang optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp796,8 miliar dapat tercapai. Bahkan, capaian pada triwulan pertama disebut telah melampaui target yang ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farha Nugraha mengatakan pihaknya terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan pajak, seperti program door to door SANJUNG, Mobil Keliling (Moling), Warung BPHTB, hingga Bapenda Menyapa.

Menurutnya, program tersebut bertujuan mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Serang.

Dalam acara itu, Pemkab Serang juga menyerahkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) dan beasiswa pendidikan secara simbolis. *(RED)

Baca juga:  DJP Banten Bongkar Dugaan Penggelapan Pajak Industri Baja, Kerugian Negara Capai Rp583 Miliar
- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular