PANDEGLANG, INST-Media.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terus mendorong transformasi digital dengan menghadirkan DIDINGKLIK Pandeglang, sebuah platform layanan publik terpadu yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara cepat, praktis, dan efisien.
Mengusung slogan “Semua Layanan dalam Satu Genggaman”, platform ini menjadi pusat layanan digital yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai instansi pemerintah tanpa harus datang ke banyak kantor.
Saat ini, DIDINGKLIK telah mengintegrasikan 72 instansi dengan total 469 jenis layanan. Kehadiran platform tersebut diharapkan mampu memangkas proses birokrasi sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
Masyarakat dapat mengakses DIDINGKLIK melalui situs web resmi maupun aplikasi yang tersedia di App Store. Pada halaman utama, pengguna akan menemukan fitur pencarian layanan yang memudahkan pencarian sesuai kebutuhan. Tersedia pula menu “Lihat Seluruh Layanan” bagi masyarakat yang ingin melihat daftar layanan secara lengkap.
Layanan yang tersedia mencakup berbagai sektor, mulai dari Kependudukan, Mal Pelayanan Publik (MPP), Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Potensi Investasi, Pajak Daerah, Kesehatan, Kominfo, JDIH Pandeglang, JDIH DPRD, hingga Info Pajak Kendaraan.
DIDINGKLIK juga menyediakan layanan favorit seperti Antrian Dinas (AD) untuk pengurusan Kartu Keluarga, akta, pencetakan dokumen, dan perekaman data. Selain itu terdapat Antrian MPP (AM) yang melayani pencetakan KTP Elektronik, Kartu Keluarga, perekaman data, hingga Akta Kelahiran.
Tak hanya sebagai pusat informasi, platform ini juga dilengkapi fitur pelacakan dokumen secara real time. Pengguna cukup memasukkan nomor tiket dan kode captcha untuk mengetahui perkembangan proses pengajuan layanan.
Fitur lainnya yang tak kalah penting adalah akses cepat menuju Layanan Darurat, seperti Darurat Medis, Pemadam Kebakaran, dan Kepolisian. Pengguna juga dapat menikmati siaran Radio Berkah FM secara langsung melalui platform tersebut.
Melalui fitur Warta, masyarakat bisa memperoleh informasi terbaru mengenai agenda Pemerintah Kabupaten Pandeglang, mulai dari kegiatan pemerintahan hingga berbagai agenda penting di tingkat daerah maupun Provinsi Banten.
Untuk memanfaatkan seluruh layanan, masyarakat cukup melakukan registrasi terlebih dahulu, kemudian login agar dapat mengakses seluruh fasilitas kapan saja dan dari mana saja.
Dengan hadirnya DIDINGKLIK, Pemkab Pandeglang berharap pelayanan publik menjadi semakin mudah, cepat, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital. *(RED)



