Sunday, October 11, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaCilegonSidak Rumah Makan di Cilegon, Wali Kota Soroti Pajak Restoran dan Target...

Sidak Rumah Makan di Cilegon, Wali Kota Soroti Pajak Restoran dan Target Rp50 Miliar

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

CILEGON, INST-Media.id – Pajak restoran di Cilegon mulai diawasi melalui sistem online PERSADA. Wali Kota Cilegon Robinsar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Restoran Simpang Raya, Jumat (9/10/2026), untuk memastikan pencatatan transaksi berjalan transparan.

PERSADA atau Pencatatan dan Pelaporan Transaksi Daerah mencatat transaksi restoran secara elektronik dan menghubungkannya dengan data bidang pajak.

Robinsar mengatakan sistem tersebut diharapkan dapat mempersempit celah kebocoran penerimaan daerah.

- Advertisement -
space iklan 300x250

“Setiap transaksi akan terkoneksi langsung ke data di bidang pajak, jadi laporan tahunan dan bulanannya akan lebih detail. Insya Allah kita akan mengurangi kebocoran,” kata Robinsar.

Saat ini penerapan PERSADA masih dalam tahap uji coba. Dari sekitar 300 wajib pajak restoran, pemerintah baru melakukan sampling terhadap 40 wajib pajak.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Pemkot Cilegon juga menyiapkan laptop dan printer bagi wajib pajak yang belum memiliki perangkat pendukung.

Dari sisi penerimaan, realisasi pajak restoran telah mencapai sekitar Rp33-35 miliar atau sekitar 75 persen dari target Rp45 miliar tahun 2026.

“Pajak restoran sudah 75 persen. Dari target 45 miliar, sudah sekitar 33 sampai 35 miliar,” ujarnya.

Pemkot menargetkan penerimaan pajak restoran meningkat menjadi Rp50 miliar pada 2027.

Robinsar menegaskan kewajiban pajak ditentukan berdasarkan omzet, bukan popularitas usaha. Usaha dengan omzet sesuai kriteria wajib pajak tetap harus membayar pajak.

“Bukan bicara ternama atau tidak ternama. Yang sudah sesuai kriteria, 5 juta per bulan, itulah wajib pajak,” tegasnya. *(RED)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular